Urban News
Advertisement
  • Home
  • Urban Style
    • Teknologi
    • Entertainment
  • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Politik
    • Pemilu
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Tokoh
  • Olah Raga
  • Wisata
    • Kuliner
  • Video
No Result
View All Result
Urban News
No Result
View All Result

Nekat Jual Beli Sabu, Satresknarkoba Polresta Barelang Berhasil Ungkap Pelaku dan Musnahkan Barang Bukti 

Jangan nekat jual beli narkoba, jika tak ingin hidup dibalik jeruji!  

by Redaksi 1
August 5, 2021
in Seputar Batam, TNI-Polri
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Konferensi Pers Pengungkapan Kasus tindak pidana dan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu. F: dok.istimewa

URBANNEWS.co.id, BATAM | Seakan tak berakhir, di Batam Satresnarkoba Polresta Barelang kembali melakukan konferensi Pers dalam rangka pengungkapan Kasus Tindak Pidana dan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika.

Terungkap narkotika ini berjenis Sabu. Konferensi tersebut di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK bersama Perwakilan dari PN Batam, Kejaksaan Negeri, Penasehat Hukum, dan Perwakilan dari BPOM bertempat di Halaman Gedung Satresnarkoba Polresta Barelang pada Kamis, (5/8/2021).

Penangkapan ini bermula ketika Satresknarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu, kemudian saat dilakukan penyelidikan sekitar pukul 21.13 Wib, Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku GIP (28 Tahun) yang saat itu sedang berdiri tidak jauh dari rumahnya.

Saat melakukan penggeledahan, berhasil di temukan 2 bungkus sabu yang di bungkus dengan plastik transparan di dalam saku jaket sebelah kanan di lemari pakaiannya.

Ketika dilakukan interogasi terhadap pelaku, GIP mengakui bahwa narkotika jenis sabu ia beli dari Pelaku AS (DPO) melalui Pelaku RA (37 Tahun) di Tanjung Pinang seharga Rp. 40.000.000. Kemudian pada Hari Selasa (29/06/2021) dilakukan pengembangan kembali di Tanjung Pinang sehingga Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku RA (37 Tahun), Saat dilakukan penggeledahan di temukan 1 Paket Narkotika Jenis Serbuk Kristal dibungkus plastik warna Gold dan 1 Paket narkotika jenis serbuk kristal dibungkus dengan plastik warna Hijau Merk Guanyinwang.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK melalui Kasat  Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK mengatakan Diketahui pelaku  RA merupakan orang suruhan Pelaku AS (DPO) dan menjanjikan upah sebesar Rp.10.000.000 untuk menyimpan dan menjual narkotika jenis sabu tersebut. Pelaku RA menunggu Perintah Pelaku AS (DPO) untuk di edarkan di Kota Batam dan Tanjung Pinang.

Dalam kesempatan tersebut, Yos mengungkapkan apresiasinya atas berhasilnya tangkapan narkotika sebanyak 2.232 (Dua Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua) gram ini dapat menyelamatkan 80 Ribu jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab semua pihak.

“Say sangat mengapresiasi atas kerjasama yang baik sehingga dapat terungkap kasus ini. Ini adalah keberhasilan bersama dan juga tanggung jawab kita bersama,” tuturnya.

Selanjutnya, Kombes Pol Yos juga menghimbau serta mengharapkan kepada seluruh insan Masyarakat di Kota Batam agar tetap menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dengan pihak yang berwajib dalam melaporkan setiap peristiwa atau kasus seperti ini.

“Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” imbuhnya.

Sementara, Kasat Resnarkoba Kompol Lulik Febyantara, SIK memaparkan akibat perbuatan dari Pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Dengan Ancaman Hukuman Pidana Mati atau Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana Penjara Paling Singkat 5 Tahun dan Paling Lama 20 Tahun.

Editor: WN 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • About
  • Direksi
  • Redaksi
  • Advertise
  • Career
  • Disclaimer
  • Contact
  • Pedoman Media Siber
No Result
View All Result
  • Home
  • Urban Style
    • Teknologi
    • Entertainment
  • Nasional
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Kesehatan
  • Politik
    • Pemilu
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Tokoh
  • Olah Raga
  • Wisata
    • Kuliner
  • Video