4 Nahkoda Kapal asal Vietnam berhasil ditangkap. Selasa, (31/8). F:wn
URBANNEWS.co.id, BATAM | Empat Unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan secara ilegal di perairan Pulau Natuna bagian utara, Kepulauan Riau berhasil dicegat oleh Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP.Bisma-8001.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Arief Sulistyanto, M.Si didampingi Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol. Drs. Verdianto I. Bitticaca, M.Hum, Kapolda Kepri, Irjen Pol Dr. Aris Budiman M.Si, Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen, Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K., M.Si, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, Dir Pemantauan dan Operasi Armada, Direktur PP, Kepala KPU Bea Cukai Batam, dalam Konferensi Pers di Dermaga Pelabuhan Batu Ampar, Kota Batam. Selasa (31/8/2021).
″Pada jumat 27 Agustus 2021 yang lalu Kapal Patroli Dit Polairud Baharkam Polri KP. Bisma–8001 berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 unit Kapal Ikan Asing (KIA). Kapal berbendera Vietnam tersebut sudah diamankan diwilayah perairan Natuna Utara, Provinsi Kepri.
barang bukti (ikan) yang berhasil diamankan oleh petugas
Kapal Ikan Asing ini telah melakukan penangkapan ikan secara Ilegal. Saat ini, Kapal tersebut sudah diamankan di Dermaga dengan jumlah ABK Kapal ada 40 orang, yang terdiri dari 36 ABK serta 4 Nahkoda. Kemudian, untuk barang bukti sudah dikumpulkan ada 4 unit Kapal Penangkap Ikan dan 1 Ton Ikan hasil dari tangkapan tersebut,” jelas Arief.
Kabaharkam Polri, Komjen Arief mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah berdasarkan prosedur hukum yang berlaku untuk melindungi dan mencegah penangkapan ikan secara ilegal. Namun, seolah kebal, pencurian ilegal ini masih terus dilakukan. Sementara, Laut Natuna Utara dikatakan termasuk kedalam Zona Ekonomi Eksklusif di wilayah perairan Indonesia wajib dilindungi.
“Wilayah perairan Natuna Utara ini masuk kedalam wilayah perairan di Indonesia yang cukup luas, sehingga membutuhkan pengamanan yang baik demi mencegah serta melindungi kekayaan Negara yang ada di Kepri. Sejak awal, kami sudah melakukan kerjasama dengan beberapa instansi, seperti; Dirjen PSDKP, Bea Cukai, dan TNI Angkatan Laut, untuk menjaga kekayaan laut yang ada ini, agar tidak dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.
Terkait upaya pengamanan, Arief menerangkan, ada 9 unit kapal dibawah komando Operasi Kapolda Kepri. Dari kesembilan Kapal tersebut, telah ditugaskan 1 orang perwira tinggi yang bertugas untuk berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kepri dalam pengamanan yang.
“Tentang upaya pengamanan, kami sudah menempatkan 9 unit kapal di bawah komando operasi Bapak Kapolda Kepri. Dari 9 unit kapal tersebut saya sudah tempatkan 1 orang perwira tinggi berpangkat Brigadir Jenderal untuk bertugas sebagai supervisor sekaligus pengendali dan berkoordinasi langsung dengan Kapolda Kepri untuk bekerjasama dalam hal pengamanan laut,” kata Arief.
Ia melanjutkan, “Selama ini kami juga sudah berkoordinasi dengan negara asal mereka. Tetapi yang mereka lakukan sekarang ini tanpa ijin oleh negaranya,” lanjutnya.
Dari peristiwa yang diketahui sudah berulang kali terjadi ini kolaborasi serta sinergitas diantara beberapa instansi terkait semakin diperkuat demi melindungi kekayaan laut Indonesia terkhususnya yang berada di wilayah perairan Kepulauan Riau ini.
″Kami akan terus membangun kolaborasi dan sinergitas yang baik. Walaupun kami bekerja dengan undang-undang yang berbeda tetapi tekad kami satu untuk mengamankan wilayah laut Republik Indonesia dan menjaga kekayaan alam yang ada di laut, dengan satu tujuan jangan sampai dicuri oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
Selanjutnya Dirjen PSDKP Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin kepada awak media menegaskan, bahwa pihaknya tidak memihak, melainkan bekerja dengan sungguh serta mengikuti undang-undang yang berlaku.
″Kita melaksanakan Amanah Undang-undang yang diberikan kepada kita dan tidak ada kata tidak, tidak ada kata kompromi untuk membasmi Illegal Fishing di wilayah Republik Indonesia,” tegas Adin.
Sementara, terkait kerugian negara dengan adanya pencurian ilegal ini jika diakumulasikan, Mohammad Yassin mengatakan, “dari empat kapal pencuri ikan ini per tahun nya bisa mencapai 1 Trilun lebih,” bebernya. [wn]